INDOPENA.COM -Demi menjunjung integritas Pemilu 2024, TikTok juga menjelaskan bahwa platform tersebut mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran misinformasi yang dapat berdampak negatif terhadap opini publik selama kampanye pemilu.
Seperti menegakkan Panduan Komunitas terhadap misinformasi pemilu, serta berkolaborasi dengan mitra pengecekan fakta independen seperti Agence France-Presse (AFP), Mafindo, dan Perludem untuk meninjau, memverifikasi, dan melaporkan konten yang berpotensi menyesatkan. TikTok juga memberikan pengguna dan masyarakat umum akses ke informasi yang kredibel dan otoritatif seputar Pemilu 2024 melalui Pusat Panduan Pemilu 2024.
Berdasarkan informasi resmi yang diterima, berikut cara TikTok menjaga integritas pemilu dalam platformnya.
1. Menghapus konten yang melanggar.
Secara proaktif TikTok akan menghapus konten berbahaya dan mengandung misinformasi yang berkaitan dengan proses sipil dan pemilihan umum. Siapa pun dapat melaporkan konten di aplikasi dengan menekan ikon bendera atau ‘lapor’.
2. Menyediakan sumber informasi yang tepercaya.
Melalui Pusat Panduan Pemilu 2024 dan penandaan konten, TikTok meningkatkan sumber tepercaya agar anggota komunitas tangguh terhadap upaya penyebaran misinformasi, disinformasi, dan hoaks.
3. Menjalin kerja sama dengan pemeriksa fakta lokal.
TikTok bekerja sama dengan organisasi seperti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Agence-France Presse (AFP) Indonesia. Inisiatif ini sekaligus mempertegas komitmen TikTok dalam melawan penyebaran misinformasi di platform untuk menyediakan ruang digital yang aman dan positif bagi semua penggunanya.