INDOPENA.COM – Setiap tanggal 23 Januari, masyarakat Gorontalo dan Indonesia secara luas merayakan Hari Patriotik 23 Januari 1942, yang juga dikenal sebagai “Hari Proklamasi Gorontalo.”
Peringatan ini mengabadikan peristiwa bersejarah yang menjadi tonggak kemerdekaan bagi Gorontalo dan menginspirasi pembentukan Provinsi Gorontalo.
Hari Patriotik 23 Januari 1942 dianggap sebagai puncak perjuangan masyarakat Gorontalo dalam mengusir penjajah dan merebut kemerdekaan Indonesia di Provinsi Gorontalo.
Sejarah ini dicatat sebagai momentum ketika H. Nani Wartabone memimpin perjuangan rakyat Gorontalo untuk meraih kemerdekaan, dua tahun sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.
Rakyat Gorontalo, dipelopori oleh Nani Wartabone pada tanggal 23 Januari 1942, memperjuangkan dan meraih kemerdekaan dengan pemerintahan sendiri selama kurang lebih dua tahun hingga tahun 1944.
Perjuangan ini tidak hanya memberikan kemerdekaan bagi Gorontalo tetapi juga memberikan inspirasi dan dorongan bagi wilayah sekitar, bahkan secara nasional.
Sebagai penghargaan atas peran dan jasa perjuangan Nani Wartabone dalam meraih kemerdekaan wilayah Gorontalo, Pemerintah Republik Indonesia mengukuhkannya sebagai pahlawan perintis kemerdekaan.
Tanggal 23 Januari 1942 kemudian diabadikan sebagai “Hari Kemerdekaan Gorontalo,” di mana bendera Merah Putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dinyanyikan.
Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, pada tanggal dan bulan yang sama tahun 2000, rakyat Gorontalo diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd., dan Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR), mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo.
Gorontalo yang sebelumnya merupakan bagian dari Sulawesi Utara, terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, memisahkan diri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1964.