Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example 970x250
Internasional

Indonesia Jadi Negara Pengguna Vape Terbesar di Dunia

×

Indonesia Jadi Negara Pengguna Vape Terbesar di Dunia

Share this article
Pengguna Vape
Example 468x60

INDOPENA.COM – Berdasarkan data Statista berjudul Statista Consumer Insight, sebanyak 25 persen orang Indoensia yang menjdai responden mengaku pernah menggunakan rokok elektrik atau vape setidaknya sesekali.

Angka ini merupakan yang tertinggi dalam survei tersebut, mengalahkan responden Amerika Serikat dan Inggris.

Example 300x600

Survei sendiri dilakukan via online kepada sekitar 1.000 hingga 9.500 responden berusia 18 sampai 64 thaun di beberapa negara pada Januari – Maret 2023.

“Di Indonesia, sebanyak 1 dari 4 orang yang survei oleh Statista Consumer Insight mengatakan pernah menggunak vape setidaknya sesekali,” menurut data Statista.

Adapun beberapa presentase pengguna rokok elektrik di beberapa negara.

  • Indonesia (25%)
  • Swiss (16%)
  • Amerika Serikat (15%)
  • Inggris (13%)
  • Kanada (13%)
  • Italia (9%)
  • Prancis (9%)
  • Jerman (7%)
  • Brazil (6%)
  • Maroko (2%)

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Pari Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengungkapkan bahwa ada kesalahan persepsi masyarakat terkait rokok elektrik atau vape.

Ia menuturkan sejumlah orang berpikir nikotin yang terkandung di dalam vape lebih rendah.

Padahal rokok konversional dan rokok elektrik sama-sama mengandung bahan adiktif yang bisa memicu peradangan inflamasi.

Keduanya mengandung nikotin dan zat karsinogen yang dapat menyebabkan kanker, meski uap rokok elektrik tidak mengandung karbon monoksida.

“Mereka (masyarakat) berpikir bahwa nikotinnya (di rokok elektrik) rendah dan bisa dipakai untuk terapi berhenti merokok atau placement terapi,” katanya pada Selasa(9/1/2024).

Pada 1 Januari 2024, pemerintah Indoensia resmi menerapkan pajak rokok terhadapa rokok elektrik pajak yang dikenakan adalah besar 10 persen.

Meneurut keterangan Direktur Jendral Perimbangan Keuangan, Lucky Alfirman, penerapan pajak rokok terhadap rokok elektrik ini di tunjukan untuk memberikan keadilan, mengingat rokok konvensional telah diterapkan pajak sejak 2014.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan mendesak beberapa negara yang mengizinkan penjualan vape untuk melarang penjualan vape aneka rasa, mengurangi konsentrasi dan kualitas nikotin, serta menerapkan pajak atas penjualan vape.

“Anak-anak direkrut dan dijebak di usia muda untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin bisa bergantung pada nikotin,” kata Direktur Jendral WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam siaran akhir tahun lalu.