Suku Baduy (Bahasa Sunda Badui: Urang Kanékés) atau kadang sering disebut Badui merupakan masyarakat adat dan sub-etnis dari suku Sunda di wilayah pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Populasi mereka sekitar 26.000 orang, mereka merupakan salah satu kelompok masyarakat yang menutup diri mereka dari dunia luar. Selain itu mereka juga memiliki keyakinan tabu untuk didokumentasikan, khususnya penduduk wilayah Badui Dalam.
Badui termasuk dalam suku Sunda, mereka dianggap sebagai suku Sunda yang belum terpengaruh modernisasi atau kelompok yang hampir sepenuhnya mengasingkan diri dari dunia luar.
Masyarakat Badui menolak istilah “wisata” atau “pariwisata” untuk mendeskripsikan kampung-kampung mereka. Sejak 2007, untuk mendeskripsikan wilayah mereka serta untuk menjaga kesakralan wilayah tersebut, masyarakat Badui memperkenalkan istilah “Saba Budaya Badui”, yang bermakna “Silaturahmi Kebudayaan Badui”
Selain itu, pengunjung yang akan datang berkunjung ke wilayah Baduy harus benar-benar bersiap, dikarenakan di lokasi yang didatangi tidak akan sama dengan wilayah lainnya di luar Baduy.
Di wilayah Baduy sendiri tidak diperbolehkan ada listrik, kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, dan bahkan tidak diperbolehkannya penggunaan barang elektronik seperti HP, Kamera di wilayah Baduy Dalam akan sangat benar-benar membatasi pengunjung.
Selain itu pengunjung juga dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar untuk dapat mengikuti adat istiadat dan kebiasaan masyarakat di wilayahnya berkunjung.